Manfaat dari Indonesia Golden Visa
Indonesia telah memperkenalkan program Golden Visa yang transformatif untuk meningkatkan ekonomi nasionalnya dan menarik individu-individu yang terkenal secara global untuk berkontribusi pada pertumbuhannya. Inisiatif ini menandai pergeseran signifikan dari regulasi imigrasi sebelumnya, menawarkan izin tinggal yang dapat diperpanjang dari 5 hingga 10 tahun, yang terakhir menjadi pilihan baru yang menarik bagi pemegang visa.
1. Durasi Tinggal yang Diperpanjang Golden Visa di Indonesia membedakan dirinya dengan durasi tinggal yang diperpanjang. Pemegang program visa bergengsi ini dapat menikmati periode tinggal yang lebih lama, kesempatan unik untuk membenamkan diri dalam budaya kaya Indonesia dan lingkungan bisnis yang dinamis.
2. Proses Masuk dan Keluar yang Disederhanakan
Menavigasi prosedur imigrasi sering kali bisa merepotkan, namun pemegang Golden Visa menikmati proses masuk dan keluar yang disederhanakan, memastikan transisi yang lebih lancar ke dalam dan keluar dari negara, sehingga menghemat waktu dan usaha yang berharga.
3. Penghapusan Persyaratan ITAS
Secara tradisional, warga asing di Indonesia harus mengajukan permohonan ITAS (Izin Tinggal Terbatas) di kantor imigrasi, sebuah tantangan birokrasi. Program Golden Visa menghapuskan persyaratan ini, meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pemegang visa yang mencari izin tinggal melalui investasi.
4. Kategori yang Disesuaikan untuk Berbagai Individu
Program Golden Visa menawarkan berbagai kategori untuk memenuhi individu dengan berbagai keahlian dan kontribusi. Selain kategori berbasis investor, ada opsi seperti sub-kategori "Tokoh Dunia", yang dirancang untuk individu terkenal secara internasional yang siap memberikan kontribusi signifikan untuk pertumbuhan dan pengembangan Indonesia.
5. Proses Seleksi yang Ketat
Sebuah lembaga pemerintah tingkat nasional bertanggung jawab untuk mengajukan dan merekomendasikan warga asing yang memenuhi syarat untuk Golden Visa guna memastikan program ini menarik individu yang tepat. Proses seleksi yang ketat ini menjamin bahwa mereka yang diberikan visa bergengsi ini memiliki rekam jejak yang terbukti dalam keunggulan dan berada dalam posisi untuk memberikan kontribusi berarti pada masa depan Indonesia.
Dalam momen bersejarah, Samuel Altman, CEO OpenAI, menjadi warga asing pertama yang menerima Golden Visa di Indonesia setelah diberlakukannya pada akhir Agustus. Altman diberikan visa di bawah sub-kategori "Tokoh Dunia", yang memungkinkannya untuk tinggal selama 10 tahun.
Pengenalannya sebagai pemegang Golden Visa menegaskan komitmen program ini untuk menarik pemimpin dan visioner global ke Indonesia, menempatkan negara ini sebagai pusat inovasi, investasi, dan kemajuan.
Persyaratan untuk visa ini bervariasi berdasarkan manfaat yang ditawarkannya, sebagai berikut:
1) Investor Individu
- Residensi lima tahun: Investor asing individu yang berencana mendirikan perusahaan di Indonesia harus menginvestasikan sekitar USD 2,5 juta (sekitar IDR 38 miliar) untuk memenuhi syarat Golden Visa lima tahun.
- Residensi sepuluh tahun: Investasi minimum sebesar USD 5 juta (sekitar IDR 76 miliar) diperlukan bagi investor asing individu yang mendirikan perusahaan di Indonesia untuk memperoleh Golden Visa sepuluh tahun.
2) Investor Korporat
- Residensi lima tahun untuk direktur dan komisaris: Golden Visa lima tahun akan diberikan kepada para direktur dan komisaris dari perusahaan besar di Indonesia yang menginvestasikan USD 25 juta atau sekitar IDR 380 miliar.
- Residensi sepuluh tahun untuk direktur dan komisaris: Golden Visa sepuluh tahun akan diberikan kepada para direktur dan komisaris dari perusahaan besar di Indonesia yang menginvestasikan USD 50 juta atau sekitar IDR 760 miliar.
Kriteria berbeda berlaku bagi investor asing individu yang tidak berniat mendirikan perusahaan di Indonesia:
- Residensi lima tahun: Pelamar harus mengalokasikan dana senilai USD 350,000 (sekitar IDR 5,3 miliar) untuk Golden Visa lima tahun, yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah Indonesia dan saham perusahaan publik atau ditempatkan dalam tabungan/deposito.
- Residensi sepuluh tahun: Untuk Golden Visa sepuluh tahun, pelamar harus mengalokasikan sejumlah USD 700,000 (sekitar IDR 10,6 miliar).